INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan ketentuan dalam Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, perlu membentuk Kelembagaan Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Sulawesi Barat yang disebut Komisi Informasi Provinsi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.