INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penetapan Indeks “k” dan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Sulawesi Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Pertanian No.14/Permentan/OT 140/2/2013 tentang Pedoman Penetapam Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebu, ketentuan mengenai pelaksanaan Penetapan Harga Pembelian Tanda Buah Segar lebih lanjut ditetapkan oleh Gubernur.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.