Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 13 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 13 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk menindak lanjuti Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu membentuk UPTD untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat;
  2. dalam rangka menata dan mengembangkan pelayanan di bidang obat dan perbekalan kesehatan dalam wilayah Provinsi Sulawesi Barat, maka dipandang perlu memebentuk Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Instalasi Farmasi Provinsi Sulawesi Barat yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

Nomor
13

Tahun
2009

Tentang
Pergub Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2009

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2009

Berlaku Tanggal
25 Mei 2009

Sumber
BD.2009/No.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 13 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar