INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pedoman Tarif Nilai Ganti Kerugian Atas Pemutusan Alat Tangkap Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan (Rumpon) Akibat Operasi Kegiatan Usaha Hulu Migas oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (Kkks)
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- pemutusan alat tangkap ikan dan alat bantu penangkapan ikan (rumpon) akibat Operasi Kegiatan Usaha Hulu Migas Oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS), dapat menimbulkan keresahan terhadap pemiliknya, sehingga perlu diberikan ganti kerugian.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.