Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pedoman Tarif Nilai Ganti Kerugian Atas Pemutusan Alat Tangkap Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan (Rumpon) Akibat Operasi Kegiatan Usaha Hulu Migas oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (Kkks)

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. pemutusan alat tangkap ikan dan alat bantu penangkapan ikan (rumpon) akibat Operasi Kegiatan Usaha Hulu Migas Oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS), dapat menimbulkan keresahan terhadap pemiliknya, sehingga perlu diberikan ganti kerugian.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

Nomor
15

Tahun
2011

Tentang
Pergub Tentang Pedoman Tarif Nilai Ganti Kerugian Atas Pemutusan Alat Tangkap Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan (Rumpon) Akibat Operasi Kegiatan Usaha Hulu Migas oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (Kkks)

Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2011

Diundangkan Tanggal
28 Juli 2011

Berlaku Tanggal
28 Juli 2011

Sumber
BD.2011/No.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar