INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 67 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2009, barang milik daerah yang sudah tidak berada dalam penguasaan pengguna atau sudah beralih kepemilikannya, terjadi pemusnahan atau karena sebab-sebab lain, dapat dihapuskan;
- bahwa barang milik daerah yang sudah tidak digunakan lagi untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah dan/atau sudah tidak dipergunakan untuk melayani kepentingan umum, dapat dipindahtangankan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.