Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 67 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2009, barang milik daerah yang sudah tidak berada dalam penguasaan pengguna atau sudah beralih kepemilikannya, terjadi pemusnahan atau karena sebab-sebab lain, dapat dihapuskan;
  2. bahwa barang milik daerah yang sudah tidak digunakan lagi untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah dan/atau sudah tidak dipergunakan untuk melayani kepentingan umum, dapat dipindahtangankan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

Nomor
19

Tahun
2010

Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
24 Mei 2010

Berlaku Tanggal
14 Desember 2010

Sumber
BD.2010/No.19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar