Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Organisasidan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan tugas sebagian tugas-tugas teknis operasional dan/atau teknis penunjang Dinas Pertanian dan Peternakan dan sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah perlu membentuk organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

Nomor
3

Tahun
2009

Tentang
Pergub Tentang Organisasidan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat

Ditetapkan Tanggal
11 Februari 2009

Diundangkan Tanggal
11 Februari 2009

Berlaku Tanggal
11 Februari 2009

Sumber
BD.2009/No.03

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar