INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta tertib administrasi pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat yang berbasis kinerja (Performance Budget) yang didasarkan atas prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel), serta sesuai kebutuhan teknis yang disyaratkan, terarah, terkendali sesuai rencana. program dan target kegiatan sesuai fungsi masing-masing Unit Satuan Kerja, dipandang perlu menetapkan Sistem dan Prosedur;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.