Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Melalui Jalur Pendidikan

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi ASN guna pemenuhan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karir perlu disusun pedoman pengembangan kompetensi dalam bentuk Pendidikan;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 210 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
  3. bahwa Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian mempunyai kewajiban untuk menetapkan pengembangan kompetensi ASN yang salah satunya dilaksanakan dalam bentuk Pendidikan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2024 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004;
  3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

Nomor
6

Tahun
2024

Tentang
Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Melalui Jalur Pendidikan

Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2024

Diundangkan Tanggal
07 Maret 2024

Berlaku Tanggal
07 Maret 2024

Sumber
BD 2024/No. 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar