Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum dan Mobil Penumpang Umum dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. sehubungan dengan kebijakan Pemerintah untuk menyesuaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi secara berkala sesuai dengan harga minyak dunia yang kini sedang turun yang berlaku sejak 1 Januari 2015, serta dalam rangka menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan penumpang antar kota dalam provinsi kelas ekonomi di jalan dengan bus umum, perlu dilakukan penyesuaian tarif angkutan penumpang antar kota dalam provinsi kelas ekonomi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

Nomor
7

Tahun
2015

Tentang
Pergub Tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum dan Mobil Penumpang Umum dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat

Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
13 Februari 2015

Berlaku Tanggal
13 Februari 2015

Sumber
BD.2015/No.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar