INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam rangka opttimalisasi pelaksanaan tugas Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa perlu penyesuaian tambahan penghasilan;
- beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.