Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 105 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 105 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Nomor Polisi Kendaraan Dinas Pemerintah Provinsi dan Instansi Vertikal Provinsi Sulawesi Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 105 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka tertib penggunaan nomor polisi kendaran dinas bagi pejabat Pemerintah Provinsi dan Intansi Vertikal Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan, maka perlu diatur penggunaan nomor polisi kendaran dinas bagi pejabat Pemerintah Provinsi dan Intansi Vertikal Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

Nomor
105

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Penggunaan Nomor Polisi Kendaraan Dinas Pemerintah Provinsi dan Instansi Vertikal Provinsi Sulawesi Selatan

Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
02 Maret 2017

Berlaku Tanggal
02 Maret 2017

Sumber
BD.2017/No.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 105 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar