INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 24 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelanggaraan pemerintahan yang baik perlu Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur;
- bahwa penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan dibutuhkan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pegawai pada perangkat daerah yang menyelenggarakan tugas pelayanan perizinan dan non perizinan;
- bahwa untuk menberikan kepastian hukum mengenai Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur perizinan dan non perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulawesi Tengah perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 24 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.