INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan, Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 26 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan perlu pendelegasian kewenangan penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan;
- bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 40 Tahun 2016 tentang Pendelegasian kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan penyelenggaraan layanan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Kewenangan, Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 17 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 26 TAHUN 2018 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN, PENERBITAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 26 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.