Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 37 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Pedoman Umum Gerakan Membangun, Membina, Memberdayakan Desa/kelurahan di Provinsi Sulawesi Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 37 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2011-2016 dalam penanggulangan dan mengurangi angka kemiskinan dengan penekanan terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat miskin, penguatan kelembagaan, pengembangan sumber daya manusia aparatur desa/kelurahan, perwujudan keadilan dan kesetaraan gender, serta mengoptimalkan seluruh potensi lokal dalam percepatan pembangunan di segala bidang di pedesaan/kelurahan di Sulawesi Tengah, perlu strategi dalam pencapaian;
  2. bahwa gerakan membangun, membina dan memberdayakan desa/kelurahan, merupakan strategi yang tepat dan dibutuhkan masyarakat untuk dilaksanakan secara sistematik, terintegrasi, terpadu dan terarah dengan filosofi dan pendekatan pemberdayaan masyarakat sehingga perlu disusun pedoman umum dalam pelaksanaannya;
  3. bahwa untuk memberikan arah dan kepastian hukum mengenai pelaksanaan Gerakan Membangun, Membina, dan Memberdayakan Desa/Kelurahan perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Umum Gerakan Membangun, Membina, Memberdayakan Desa/Kelurahan di Provinsi Sulawesi Tengah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Nomor
37

Tahun
2013

Tentang
Pergub Tentang Pedoman Umum Gerakan Membangun, Membina, Memberdayakan Desa/kelurahan di Provinsi Sulawesi Tengah

Ditetapkan Tanggal
23 April 2013

Diundangkan Tanggal
23 April 2013

Berlaku Tanggal
23 April 2013

Sumber
BD.2013/NO.255

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 37 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar