Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 41 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan dan Penetapan Besaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 41 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berhubung adanya penambahan jenis, merk, tipe dan nilai jual kendaraan bermotor yang belum dilakukan penghitungan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 26 Tahun 2017 perlu dilakukan penyesuaian

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Nomor
41

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan dan Penetapan Besaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017

Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
14 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
14 Oktober 2017

Sumber
BD Th.2017

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 41 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar