Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Batas Pagu Anggaran untuk Uang Persediaan (UP) Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Nomor
5 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Pergub Tentang Batas Pagu Anggaran untuk Uang Persediaan (UP) Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2013

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2013 / NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar