Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 54 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, dan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 54 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Perjalanan dinas luar negeri merupakan salah satu aktivitas penting dalam rangka mendukung/menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan Prov. Sulut. b. Untuk tujuan tertentu, pemda dapat menugaskan non-ASN melakukan perjadin luar negeri. c. Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf c, perlu diatur penyetaraan non-ASN dalam golongan pelaksana perangkat daerah dan klasifikasi moda transportasi dalam melakukan perjadin luar negeri. d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Pergub Sulut tentang Perubahan Atas Pergub Sulut Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Perjadin Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, dan Non-ASN di Lingkungan Pemprov Sulut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

Nomor
54

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, dan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
12 Agustus 2020

Sumber
BD PROV.SULUT 2020 NO.54

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 54 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar