INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 56 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor, prosedur pelayanan samsat dilakukan secara terpadu melalui tahapan-tahapan yang ditentukan;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana tercantum dalam huruf a, maka perlu melakukan perubahan kembali terhadap Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2018;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.