Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 31 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Jarlng Pengaman Soslal Bagi Masyarakat yang Terdampak Akibat Pandemi Corona VIrus Disease-2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 31 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak akibat pandemi Corona Virus Disease-2019 (COVID-19), Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat telah mengatur jaring pengaman sosial berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona VintS Disease- 20 19 (COVIO-19) di Provinsi Sumatera Barat;
  2. bahwa dalam pelaksanaan Peraturan Gubemur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, ditemukan hambatan/kendala pada mekanisme penyaluran sehingga perlu dilakukan perubahan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Akibat Pandemi Corona Virus Disease- 2019

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Nomor
31

Tahun
2020

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Jarlng Pengaman Soslal Bagi Masyarakat yang Terdampak Akibat Pandemi Corona VIrus Disease-2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Barat

Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
18 Mei 2020

Berlaku Tanggal
18 Mei 2020

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI SUMBAR TAHUN 2020 NOMOR 31

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 31 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar