INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Sumatera Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan telah diundangkannya Perda Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pengawai Republik Indonesia Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsiSekretariat Dewan Pengurus Korps Pengawai Republik Indonesia Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.