Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubenur Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka untuk mengoptimalkan kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD), perlu menyesuikan tunjangan komonukasi intensif pimpinan dan angota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi sumatera selatan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
14

Tahun
2019

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubenur Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan

Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
17 Juni 2019

Berlaku Tanggal
17 Juni 2019

Sumber
BD.2019/NO.14

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubenur Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
  2. Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar