Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sumatera Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan telah diundangkannya Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
29

Tahun
2010

Tentang
Pergub Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sumatera Selatan

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2010

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2010

Berlaku Tanggal
31 Mei 2010

Sumber
BD.2010/NO.8 SERI D

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Selatan

Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar