Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 56 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 56 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Penyelenggaraan Angkutan dan Pengoperasian Stasiun Kereta Api Indralaya pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 56 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel disebutkan bahwa pada Dinas Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukkannya diatur dengan Pergub.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
56

Tahun
2008

Tentang
Pergub Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Penyelenggaraan Angkutan dan Pengoperasian Stasiun Kereta Api Indralaya pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan

Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2008

Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2008

Berlaku Tanggal
22 Oktober 2008

Sumber
BD.2008/NO.26 SERI D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 56 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar