Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Penetapan PT. Bank Sumsel Beserta Cabang dan Cabang Pembantunya Sebagai Pemegang Kas Umum Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Umum Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2010

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk kelancaran pelaksanaan APBD TA 2010, maka perlu menunjuk/menetapkan Kantor Pusat PT. Bank Sumsel, Kantor-Kantor Cabang dan cabang-cabang Pembantunya sebagai pemegang kas umum daerah dan pembantu pemegang kas umum daerah Pemprov Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
9

Tahun
2010

Tentang
Pergub Tentang Penetapan PT. Bank Sumsel Beserta Cabang dan Cabang Pembantunya Sebagai Pemegang Kas Umum Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Umum Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2010

Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2010

Diundangkan Tanggal
25 Februari 2010

Berlaku Tanggal
25 Februari 2010

Sumber
BD.2010/NO.7 SERI E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar