INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendayagunakan arsip keuangan dalam penyelenggaraan pemerintahan secara efektif dan efisien guna tercapainya ketertiban pelaksanaan penlrusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bukti akuntabilitas dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, perlu diatur Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
- bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor P.JRA/21/2013 tanggal 31 Juli 2013 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.