Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 62 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Paiak Daerah Provinsi Sumatera Utara, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Nomor
7

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
10 Maret 2017

Berlaku Tanggal
10 Maret 2017

Sumber
BD.2017/7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar