Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan Tahun 202l di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang bersumber dari Anggaran Fendapatan dan Belanja Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Nomor
8

Tahun
2021

Tentang
Pergub Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2021

Diundangkan Tanggal
06 Mei 2021

Berlaku Tanggal
06 Mei 2021

Sumber
BD. 2021/NO. 8

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 17 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

Download Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar