Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2024

Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pemberian Dana Operasional, Tunjangan Reses, Tunjangan Komunikasi Insentif, dan Tunjangan Kesejahteraan Berupa Tunjangan Perumahan, Belanja Rumah Tangga, Tunjangan Transportasi dan Uang Pembelian Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pimpinan dan/atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;