infoperaturan.id – Sampel

Sampel adalah sebagian unit yang menjadi penelitian untuk memperkirakan karakteristik suatu populasi.

Referensi :
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997
Statistik

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Sampel, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997:

Data
Data adalah informasi yang berupa angka tentang karakteristik (ciri-ciri khusus) suatu populasi.

Kegiatan Statistik
Kegiatan Statistik adalah tindakan yang meliputi upaya penyediaan dan penyebarluasan data, upaya pengembangan ilmu statistik, dan upaya yang mengarah pada berkembangnya Sistem Statistik Nasional.

Kompilasi Produk Administrasi
Kompilasi Produk Administrasi adalah cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data berdasarkan catatan administrasi yang ada pada pemerintah dan/atau masyarakat.

Populasi
Populasi adalah keseluruhan unit yang menjadi objek kegiatan statistik baik berupa instansi pemerintah, lembaga, organisasi, orang, benda maupun objek lainnya.

Responden
Responden adalah instansi pemerintah, lembaga, organisasi, organisasi, orang dan atau unsur masyarakat lainnya, yang ditentukan sebagai objek kegiatan statistik

infopera

Share
Published by
infopera
Tags: S

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

6 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

6 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

6 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

6 bulan ago