Pengertian

Sentra Penapisan dan Pengembangan Penyehatan Tradisional

infoperaturan.id – Sentra Penapisan dan Pengembangan Penyehatan Tradisional

Sentra Penapisan dan Pengembangan Penyehatan Tradisional yang selanjutnya disingkat SP3T adalah suatu unit nonstruktural pada pemerintah daerah yang dibentuk untuk melakukan penapisan dan pengembangan terhadap metode, alat, dan/atau bahan kesehatan tradisional yang sedang berkembang dan/atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

Referensi :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2022
Penyelenggaraan Sentra Penapisan dan Pengembangan Penyehatan Tradisional

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Sentra Penapisan dan Pengembangan Penyehatan Tradisional, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2022:

infopera

Share
Published by
infopera
Tags: S

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

11 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

11 bulan ago