Sistem Pengaduan Pengadaan Barang/Jasa

infoperaturan.id – Sistem Pengaduan Pengadaan Barang/Jasa

Sistem Pengaduan Pengadaan Barang/Jasa adalah sistem elektronik yang meliputi perangkat lunak dan perangkat keras yang arsitekturnya dikembangkan oleh LKPP untuk mengelola Pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh Pengadu untuk mengadukan dugaan pelanggaran di bidang Pengadaan Barang/Jasa.

Referensi :
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2022
Sistem Pengaduan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Sistem Pengaduan Pengadaan Barang/Jasa, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2022:

Whistleblowing System Pengadaan Barang/Jasa
Whistleblowing System Pengadaan Barang/Jasa adalah sistem untuk memproses Pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh Whistleblower untuk mengadukan dugaan pelanggaran di bidang Pengadaan Barang/Jasa yang dikembangkan oleh LKPP.

Bagikan:

Tinggalkan komentar