Skema Subsidi Resi Gudang yang selanjutnya disingkat SSRG adalah kredit/pembiayaan yang diberikan oleh penyalur skema subsidi resi gudang kepada penerima skema subsidi resi gudang dengan jaminan/agunan berupa resi gudang dan diberikan subsidi bunga/subsidi margin dan pemerintah.
Referensi :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2022
Pelaksanaan Skema Subsidi Resi Gudang
Selain pengertian Skema Subsidi Resi Gudang, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2022:
Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional
Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno
Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…