Surat Berharga Komersial yang selanjutnya disingkat SBK adalah Instrumen Pasar Uang yang diterbitkan dalam bentuk surat sanggup (promissory note).
Referensi :
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 2024
Transaksi Pasar Uang
Selain pengertian Surat Berharga Komersial, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 2024:
Compounded IndONIA
Compounded IndONIA adalah suku bunga yang dihitung dari rata-rata bunga majemuk dari IndONIA (compounded average interest IndONIA) selama periode tertentu atau suku bunga yang dihitung dari IndONIA Index.
Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional
Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno
Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…