Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan latar belakang:
Bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum, kelancaran dan efektivitas dalam pelaksanaan pemberian persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan melamar seleksi pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaksanaan pemberhentian atas permintaan sendiri sebagai PPPK karena dinyatakan lulus seleksi pengadaan Pegawai ASN, perlu menetapkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Persyaratan dan Mekanisme Pemberian Persetujuan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang Berwenang untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang akan melamar Seleksi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pemberhentian Atas Permintaan Sendiri sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja karena lulus Seleksi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Belum ada data…
Download Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional
Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno
Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…