
infoperaturan.id – Surat Edaran Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor SE-5/K/D2/2020
Surat Edaran Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor SE-5/K/D2/2020 ini mengatur tentang tentang Tata Cara Reviu atas Refocussing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona virus Disease 2019 (Covid-19)
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.bpkp.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.