Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1986

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1986 Tentang Permohonan Grasi karena Jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri bagi Terpidana Mati yang tidak Mengajukan Grasi

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1986 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Permohonan Grasi, jika orang yang dihukum (maksudnya dengan pidana mati) tidak mengajukan grasi, maka Hakim atau Ketua Pengadilan Negeri harus mengajukan permohonan grasi karena jabatan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 Undang-undang tersebut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
1 Tahun 1986
Tahun
1986
Tentang
SE MA Tentang Permohonan Grasi karena Jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri bagi Terpidana Mati yang tidak Mengajukan Grasi
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 1986
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1986 melalui link di bawah ini:

Download PDF (23.49 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

6 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

6 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

6 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

6 bulan ago