Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 23 Tahun 1983

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 23 Tahun 1983 Tentang Penetapan declaratoir Pengadilan Negeri berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang No.22 Tahun 1952

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 23 Tahun 1983 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Berhubung dalam praktek pernah terjadi barang bukti yang dirampas tidak dapat dilelang guna memenuhi ketentuan dalam Pasal 273 ayat (3) KUHAP dikarenakan putusan Pengadilan tidak ada lagi aslinya, salinannya maupun petikannya, maka dengan ini Mahkamah Agung menjelaskan bahwa ketentuan dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1952 (Undang-undang untuk menghadapi kemungkinan hilangnya surat keputusan dan surat-surat pemeriksaan pengadilan) berlaku mutatis mutandis bagi keperluan pelelangan barang bukti yang dirampas tersebut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
23 Tahun 1983
Tahun
1983
Tentang
SE MA Tentang Penetapan declaratoir Pengadilan Negeri berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang No.22 Tahun 1952
Ditetapkan Tanggal
8 Desember 1983
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 23 Tahun 1983 melalui link di bawah ini:

Download PDF (30.18 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

6 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

6 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

6 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

6 bulan ago