infoperaturan.id – Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-15/MBU/10/2021
Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-15/MBU/10/2021 ini mengatur tentang tentang Larangan Insan Badan Usaha Milik Negara Terlibat dalam Tindakan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.