Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-5/MBU/05/2021
Penggunaan Kendaraan Angkutan Barang yang Memenuhi Persyaratan Teknis dan Laik Jalan
Kumpulan Data Info Peraturan Surat Edaran Menteri BUMN
Penggunaan Kendaraan Angkutan Barang yang Memenuhi Persyaratan Teknis dan Laik Jalan
Larangan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Lingkungan Grup Badan Usaha Milik Negara
Peningkatan Tata Kelola Pemenuhan Kewajiban Pembayaran Badan Usaha Milik Negara Kepada Pihak Ketiga
Larangan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian BUMN untuk Berafiliasi dengan dan/atau Mendukung Organisasi Terlarang dan/atau Organisasi Kemasyarakatan yang Dicabut Status Badan Hukumnya
Transformasi Fungsi Learning Center/Corporate University, Research Center, dan Innovation Center Badan Usaha Milik Negara
Pengamanan Aset Milik Badan Usaha Milik Negara
Penertiban Aset Tanah dan Bangunan Milik Badan Usaha Milik Negara
Cross Mentoring Badan Usaha Milik Negara
Larangan Keterlibatan Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan Karyawan Bumn Group (Bumn, Anak Perusahaan Bumn, dan Perusahaan Afiliasi Bumn) dan Penggunaan Sumber Daya Bumn Group dalam Kegiatan Politik Praktis Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Peningkatan Peran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Badan Usaha Milik Negara