Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2017

infoperaturan.id – Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2017

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2017 ini mengatur tentang tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
10/SEOJK.03/2017
Tahun
2017
Tentang
SE OJK Tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
24 Februari 2017
Sumber
ojk.go.id : 28 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2020 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

Mencabut :

  1. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/SEOJK.03/2015 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

Download PDF (1.31 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

11 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

11 bulan ago