Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2020

infoperaturan.id – Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2020

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2020 ini mengatur tentang tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

PERTIMBANGAN

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.03/2019 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank perlu untuk mengatur pelaksanaan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dimaksud dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
10/SEOJK.03/2020
Tahun
2020
Tentang
SE OJK Tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Juli 2020
Sumber

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2017 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah

Download PDF (1.87 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

11 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

11 bulan ago