Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.03/2024

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.03/2024 Tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat

PERTIMBANGAN

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.03/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 13/OJK, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 81/OJK), yang selanjutnya disingkat POJK Penerapan Tata Kelola BPR dan BPR Syariah, perlu untuk mengatur pelaksanaan penerapan tata kelola bagi BPR dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
12/SEOJK.03/2024
Tahun
2024
Tentang
SE OJK Tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.03/2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

8 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

8 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

8 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

8 bulan ago