Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/SEOJK.05/2023

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/SEOJK.05/2023 Tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/SEOJK.05/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan dengan amanat ketentuan Pasal 35 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5098), perlu untuk mengatur ketentuan pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan bagi pihak utama pada Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
23/SEOJK.05/2023
Tahun
2023
Tentang
SE OJK Tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun
Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/SEOJK.05/2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

6 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

6 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

6 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

6 bulan ago