Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/SEOJK.04/2021

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/SEOJK.04/2021 Tentang Pedoman Perlakuan Akuntansi Perusahaan Efek

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/SEOJK.04/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan dengan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20 /POJK.04/2021 tentang Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Efek (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 223, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6725), dan sejalan dengan program konvergensi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) ke International Financial Reporting Standard (IFRS), perlu mengatur ketentuan mengenai pedoman perlakuan akuntansi perusahaan efek

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
25/SEOJK.04/2021
Tahun
2021
Tentang
SE OJK Tentang Pedoman Perlakuan Akuntansi Perusahaan Efek
Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/SEOJK.04/2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (640.21 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

6 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

6 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

6 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

6 bulan ago