
infoperaturan.id – Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.05/2015
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.05/2015 ini mengatur tentang tentang Penilaian Tingkat Risiko Perusahaan Pembiayaan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/SEOJK.05/2020 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.