Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.05/2015

infoperaturan.id – Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.05/2015

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.05/2015 ini mengatur tentang tentang Penilaian Tingkat Risiko Perusahaan Pembiayaan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
4/SEOJK.05/2015
Tahun
2015
Tentang
SE OJK Tentang Penilaian Tingkat Risiko Perusahaan Pembiayaan
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
29 Januari 2015
Sumber
BN.2015/No.11, ojk.go.id : 4 Hlm

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/SEOJK.05/2020 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah

Download PDF (606.31 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

11 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

11 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

11 bulan ago