Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.05/2023

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.05/2023 Tentang Laporan Bulanan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

PERTIMBANGAN

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.05/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan dengan amanat Pasal 2 ayat (6), Pasal 4 ayat (6), dan Pasal 10 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2013 tentang Laporan Bulanan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5443) dan mengingat adanya penyesuaian terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, perlu untuk mengatur ketentuan mengenai bentuk, susunan, dan tata cara penyampaian laporan bulanan bagi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
4/SEOJK.05/2023
Tahun
2023
Tentang
SE OJK Tentang Laporan Bulanan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.05/2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.49 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

infopera

Recent Posts

Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2024

Jabatan Fungsional di Bidang Pertanian

5 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 17 Tahun 2024

Klasifikasi Arsip Perpustakaan Nasional

5 bulan ago

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024

Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno

5 bulan ago

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43 Tahun 2024

Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga…

5 bulan ago