Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.03/2022

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.03/2022

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.03/2022 Tentang Penyelenggaraan Produk Bank Perkreditan Rakyat

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.03/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 271, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6743), selanjutnya disebut POJK Penyelenggaraan Produk BPR dan BPRS, perlu untuk mengatur penyelenggaraan produk BPR dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
8/SEOJK.03/2022

Tahun
2022

Tentang
SE OJK Tentang Penyelenggaraan Produk Bank Perkreditan Rakyat

Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.03/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (103.87 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar