Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2020

Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2020

infoperaturan.id – Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2020

Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2020 ini mengatur tentang tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan Pengetatan Pemberian Cuti bagi Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (COVID-19)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Nomor
39 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
SE Sekjen Kemendikbud Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan Pengetatan Pemberian Cuti bagi Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (COVID-19)

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
00 0000

Berlaku Tanggal
00 0000

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kemdikbud.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar