Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1947
Memperpanjang Waktu untuk Mengajukan Pernyataan Berhubung dengan Kewargaan Negara Indonesia
Kumpulan Data Info Peraturan Tahun 1947
Memperpanjang Waktu untuk Mengajukan Pernyataan Berhubung dengan Kewargaan Negara Indonesia
Susunan dan Kekuasaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1946 Tentang Warga Negara dan Penduduk Negara Republik Indonesia
Naturalisasi Salim Basjir
Naturalisasi Johann Jordan
Pengesyahan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1947
Dewan Pertahanan Negara, Peraturan Pengesyahan Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 6, 10, 12,13,15, 18, 19, 23, 24, 25 dan 26 Tahun 1946
Dewan Pertahanan Negara, Peraturan Memperpanjang Berlakunya Peraturan Dewan Pertahanan Negara Nomor 5, 7, 8, 9, 11 dan 16